BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu
komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan
suasana damai.
Suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional, sedangkan Politik berasal dari kata
politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan adalah Ketahanan nasional .
Politik di Indonesia berdasarkan atas dua
hal yaitu politik dalam negri dan politik luar negri. Ketahanan pada aspek
politik dalam negeri berarti system pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat sedangkan
Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia dimata dunia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional.
Ketahanan Nasional indonesia harus
memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan
kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif
yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan
selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan
oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.
BAB II
ISI
A. Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya
dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti
hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti
orang-orang yang menekuni hal politik.
Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain:
kekuasaan politik,legitimasi, sistem politik, perilaku
politik, partisipasi politik, proses
politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk
mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep
penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala
konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik
yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme , fasisme , federalisme, feminisme , keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme,liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
B. Ketahanan
Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional Indonesia
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang
mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh
Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri Contohnya adalah
pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2. Ancama
dari luar negeri Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari
kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut
oleh musuh dari luar negri.
1. Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahan Nasional
1.1.
manusia budaya Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan
sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang
memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia
budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa
yang berorganisasi dalam bentuk negara.
1.2 Tujuan nasional, ideologi negara, dan falsafah
bangsa Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan
keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya,
etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan
nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh ,serta saling
berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilaiyang
diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat , dan memberikan
arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa
yang besumber pada falsafah bangsa.
Sifat - Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan
nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Hakekat Ketahanan
Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan
tujuan negara.
2.
Hakekat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
SIFAT KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
1.
Mandiri = Percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan
kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan
2.
Dinamis = Berubah
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategis.
3.
Wibawa = Pembinaan
ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi
faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.
Konsultasi dan
Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK
KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran
dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek
alamiah (Statis)
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan
alam
2. Aspek
sosial (Dinamis)
a.
Ideologi
b.
Politik
c.
Ekonomi
d.
Sosial budaya
e.
Ketahanan keamanan
PENGARUH ASPEK
IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai
dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan
utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang
terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi
mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan
berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal
Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang
majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.
Contoh para
pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
5. Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral
Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain
PENGARUH ASPEK POLITIK
Politik di Indonesia:
1.
Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. Struktur Politik
Wadah penyaluran
pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam
menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian
pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan
umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang
akhirnya terselenggara pemilu.
c.Budaya Politik
Pencerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan
politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.Komunikasi Politik
Hubungan timbal
balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik
rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.
Luar Negeri
Salah satu sasaran
pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek
politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila
UUD ’45.
Ketahanan pada aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan
dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi
ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan
ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
KETAHANAN YANG DIHARAPKAN PADA ERA GLOBALISASI
Ketahanan Nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional
Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional
(Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan
ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh karenanya pula,
wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional
sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di
atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa
(astagrata).
Aspek Trigatra
Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah
sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara
kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat
penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila
teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian
dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan
harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain
mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas
manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam
itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing
berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan
pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima
produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini.
Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat
keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan
memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan
hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia).
C. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Penduduk Indonesia dewasa ini ± 200 juta termasuk IV terbesar di dunia.
Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih tinggi untuk itu
perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB (Keluarga Berencana).
Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut tetapi lebih
luas yaitu peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan. Berbarengan dengan
itu, maka perlu diupayakan peningkatan kualitasnya melalui program pendidikan
dan keterampilan dalam arti luas untuk memulihkan kualitas sumber daya manusia
Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi yang dilandasi iman dan
takwa. Di sisi lain sebaran yang tidak proporsional di 17.508 buah pulau perlu
diupayakan agar menjadi sebaran yang proporsional, melalui program pengembangan
atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap awal transmigrasi boleh
jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya perlu dipikirkan relokasi
industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta pengembangan
potensi-potensi perekonomian di wilayah luar Pulau Jawa tersebut.
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di
tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan
sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi
kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini
keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit
mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi
dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan
kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang
perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai
luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara
Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan,
kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan
P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau
membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau
dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan landasan dilaksanakannya
sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia, struktumya terdapat dalam
UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang menjadi, political culture
Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat
Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur
menghayati dan mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktek kehidupan
politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini
sangat mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat
perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan,
sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang
berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika
keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,
maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi
adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan
sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat
penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak
berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of law,
persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD
1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan yang
sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi, dengan
demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum tunduk
kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah hukum,
dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala
tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh
hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka hukum.
Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai kekuatan
atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau
menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak
kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan
pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya
tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat
sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat
dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan
kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik
tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila.
Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu
menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu
merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human
right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak
orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak
kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota
masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang
disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras,
maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk
masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara)
dan wujud yang sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat
kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan”
rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik
rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan
yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya
atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan
pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur perekonomian
Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan
jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran,
korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap
menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis
Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus dihilangkan
dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn
UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan
sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan
pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata
lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah
kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada
sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam
pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah
pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma
ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan
karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan
masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya
kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat
yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan
mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘
pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan
aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat
menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru
yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat.
Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan
sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan
menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu
mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli,
kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model
pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin
untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan,
perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara memberi
kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian
melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi
kesempatan untuk mengelola dana pembangunan baik yang berasal dari pemerintah
maupun dan pihak lain.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa perbedaan antara model
pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat atau
empowerment. Perbedaannya terletak dalam hal model empowerment rakyat miskin,
tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan program, perencanaan
dan pelaksanaannya tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu.
Sementara dalam model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan
hanya sebatas pada pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah
tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu.
Model empowerment menciptakan pula suatu metodologi pengumpulan data
yang akan digunakan untuk merencanakan program pembangunan yaitu metodologi
Participation Action Research (PAR). Model ini sama dengan model community
managed development maka PAR pun mengikutkan rakyat, khususnya rakyat miskin
dalam mengumpulkan data, menjelaskan sebab-sebab yang mereka anggap menjadi
penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan masalah
itu. Dengan kata lain PAR masyarakat adalah rekanan dari peneliti bukan sebagai
objek. Model empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang berbeda dan
perbedaan ini akan mempengaruhi strategi yang akan dipakai dalam pelaksanaan
pembangunan. Kedua versi empowerment tersebut adalah versi dan Paulo Freire dan
versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua versi itu terletak
pada penekanan akan pentingnya setiap agen pembangunan masyarakat mereka
sendiri. Adapun yang membedakan kedua versi tersebut terletak pada analisis dan
metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi.
Versi Paul Freire berinti pada suatu metodologi yang dia sebut sebagai
metodologi conscientization yakni suatu proses belajar untuk melihat
kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang ada dalam suatu masyarakat dan
menyusun cara untuk menghilangkan kondisi opresif dalam masyarakat. Bagi Paul
Freire empowerment bukanlah sekadar hanya memberi kesempatan rakyat menggunakan
sumber daya alam dan dana pembangunan saja tetapi lebih dan itu empowerment
merupakan upaya untuk mendorong masyarakat dalam mencari cara menciptakan kebebasan
dan strukturstniktur yang opresif. Dengan kata lain empowerment berarti
partisipasi masyarakat dalam politik. Sedang versi Schumacher tentang
empowerment kurang berbau politik, beliau lebih menekankan pada hal-hal yang
dikatakan beliau sebagai berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika
dilaksanakan secara meluas. Gerakan pembangunan yang merakyat dengan
menitikberatkan këpada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencanã dan
bersemangat, dengan menempatkan tenaga kerja yang berpotensi dengan tepat.
Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi
regulator; Schumacher percaya bahwa manusia itu mampu untuk membangun diri
mereka sendiri tanpa mengharuskan terlebih dahulu menghilangkan ketimpangan
struktural yang ada dalam masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa strategi yang
paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kàil pada ikan dengan
demikian mereka mandiri.
Seperti sudah disebut di atas dua versi empowerment itu akan menentukan
pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pendukung dan tiñgkat
keberhasilannya.Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan
sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang
kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang
empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi
Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan
banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya
membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak
diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup
dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan
yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya.
Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan
“dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan.
Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif.
Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu
menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan
dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani
Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang
benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model
empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society
(masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat dalam
proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara rasional
dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri kelompok
rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita demi
memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada kelompok
masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang sebesar itu
ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh keberdayaan
kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa sangat khawatir
atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana
bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum
mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan
organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi
mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh
model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang
berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas
ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di
kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya
pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan
Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not
wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata
kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan
hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat tidak akan
dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis ditangkap nelayan
besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek
kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam pembangunan.
Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini
tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut
berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi
tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah
begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional,
maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah kesamaan pola
pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam cita-cita
nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan
nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak pembangunan
nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah keterpaduan yang
masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar
Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor
pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan nasional pada
suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita
praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang
dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih
bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan
dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan
nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik,
ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan
nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam
sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita
melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan
nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga
sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah
pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan
kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus
meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan
tetap“survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang
menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita
atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan
nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional
merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional,
yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain
(astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan
kesejahteraan dan keamanan.
BAB III
KESIMPULAN
Ketahanan Nasional
indonesia harus memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta
konsultasi dan kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif
yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan
selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang
bersifat manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan
saling menghargai.
Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu
mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu
sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya
komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan
keamanan.

Posting Komentar