BAB 3 - Ketahanan Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang
       Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

      Suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, sedangkan Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan adalah Ketahanan nasional .

      Politik di Indonesia berdasarkan atas dua hal yaitu politik dalam negri dan politik luar negri. Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti system pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat sedangkan Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia dimata dunia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional.
     
      Ketahanan Nasional indonesia harus memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.

BAB II
ISI

A. Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisikebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  •  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  •   politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  •  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain:
kekuasaan politik,legitimasisistem politikperilaku politikpartisipasi politikproses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.


B. Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional Indonesia adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
1. Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahan Nasional
   1.1. manusia budaya Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
1.2 Tujuan nasional, ideologi negara, dan falsafah bangsa Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh ,serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilaiyang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat , dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa yang besumber pada falsafah bangsa.


Sifat - Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan 
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.    Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.    Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.


SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.    Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.    Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.    Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.    Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu: 
1. Aspek alamiah (Statis)
 a. Geografi
 b. Kependudukan
 c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis)
a.    Ideologi
b.    Politik
c.     Ekonomi
d.    Sosial budaya
e.    Ketahanan keamanan
 
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.    Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.    Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.    Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK


Politik di Indonesia:
1.  Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.Budaya Politik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.Komunikasi Politik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.  Luar Negeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.

Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.

Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45.
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.

KETAHANAN YANG DIHARAPKAN PADA ERA GLOBALISASI

Ketahanan Nasional Indonesia harus mampu memberikan jaminan, terhadap
(1) Identitas dan integritas Nasional
(2) Eksistensi bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia
(3) Tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional

Untuk semua itu, maka bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional (Bangnas). Dalam pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan ketahanan nasional yang dilandasi oleh wawasan nusantara. OIeh karenanya pula, wawasan nsantara (Wasantara) sebagai wawasan dalam pembangunan nasional.
Penerapan pendekatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan kekuatan yang kita miliki seperti diutarakan di atas, maka diperlukan pengaturan dalam segenap aspek kehidupan bangsa (astagrata).
Aspek Trigatra

Dalam pengaturan aspek trigatra yang perlu mendapat perhatian ialah sebagai berikut.
1. Pengaturan tata ruang wilayah nasional yang serasi antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan keamanan. Keserasian ini sangat penting, karena kita tidak mau membayar risiko yang sangat besar apabila teijadi keadaan darurat perang atau bencana, di mana sumber-sumber perekonomian dan permukiman harus dilindungi, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan keamanan tersebut dalam arti luas, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan untuk masyarakat luas.
2. Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial l,agi seluruh rakyat.
Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya rnencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

C. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN
Penduduk Indonesia dewasa ini ± 200 juta termasuk IV terbesar di dunia. Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih tinggi untuk itu perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB (Keluarga Berencana). Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut tetapi lebih luas yaitu peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan. Berbarengan dengan itu, maka perlu diupayakan peningkatan kualitasnya melalui program pendidikan dan keterampilan dalam arti luas untuk memulihkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi yang dilandasi iman dan takwa. Di sisi lain sebaran yang tidak proporsional di 17.508 buah pulau perlu diupayakan agar menjadi sebaran yang proporsional, melalui program pengembangan atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap awal transmigrasi boleh jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya perlu dipikirkan relokasi industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta pengembangan potensi-potensi perekonomian di wilayah luar Pulau Jawa tersebut.
Aspek Pancagatra
1. Pemahaman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (ideologi).
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataan P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataan dan pengajaran Pancasila di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif, karena cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat. Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, beragama dan bermasyarakat. Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu kita harus bersikap rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
2. Penghayatan Budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan landasan dilaksanakannya sistem politik. Karena sistem pemerintahan Indonesia, struktumya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila, maka yang menjadi, political culture Indonesia adalah Pancasila. Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktek kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antar lembaga negara, antar pemerintah dan rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinerji perlu diciptakan, sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law) yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945 Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum atau equality before the law (lihat pasal 27 ayat 1 UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Dalam supermacy of law, hukum atau UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan tunduk pada hukum atau undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada kekuasaan, maka kekuasaan dapat membatalkan hukum atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian segala tindakan penguasa walaupun melanggar hak asasi manusia dapat dibenarkan oleh hukum atau undang-undang.
Dalam negara hukum kedudukan warga negara adalah sama di muka hukum. Apabila tidak ada persamaan di muka hukum, maka orang yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan akan mempunyai kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau menindas orang yang lemah.
Dalam hak asasi manusia (human right) mempunyai pokok yaitu hak kemerdekaan pribadi, hak kmerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang lain dan menambulkan gangguan terhadap masyarakat sekelilingnya. Hak kemerdekaan berdiskusi adalah hak untuk melahirkan pendapat dan mengkritik, tetapi harus bèrsedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan kritik orang lain. Bagi bangsa Indonesia penyampaian pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan aturan atau moral etika budaya politik Pancasila. Hak untuk berapat, hak ini ada yang membatasinya, yaitu apabila rapat itu menyebabkan kekacauan sehingga perdamaian menjadi rusak, maka rapat itu merupakan tindakan melawan atau melanggar hukum (unlaw full). Jadi dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dirinya, karena hak kemerdekaan dirinya dengan hak kemerdekaan orang lain adalah sama.
Dalam asas social equality di mana kedudukan setiap anggota masyarakat adalah sama. Apabila masih ada perbedaan kedudukan sosial, yang disebabkan oleh jenis pekerjaan, jenis kelamin, warna kulit atau ras, maka, rule of law akan mengalami hambatan karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang mempunyai asal yang sama (warga negara) dan wujud yang sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdasan” rakyat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat.
3. Mewujudkan Perekonomian yang Efisien, Pemerataan dan Pertumbuhan yang Tinggi.
Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada bidang ekonomi, karena bidang ekonorni mi sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-bidang Iainnya. Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin seimbang antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar dan lain-lain yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktek monopoli, oligopoli dan sejenis Iainnya, etatisme dan persaingan bebas (free fith libralisme) harus dihilangkan dalam sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalarn UUD 1945.
Pada pelita-pelita yang lalu pertumbuhan yang kita prioritaskan sementara pemerataan di kebelakangkan. Saat ini sudah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata lain, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment (pemberdayaan masyarakat), dan bukan konglomerasi pada sekelompok kecil anggota masyarakat. Selama ini paradigma yang dominan dalam pembangunan adalah paradigma yang meletakkan peranan negara atau pemerintah pada posisi sentral dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat kecaman dari para ahli dan pengamat pembangunan karena sangat tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka sendiri. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur sentral dalam perencanaan pembangunan masyarakat yang berkesinambungan. Perlunya kearifan lokal dâlam perencanaan pembangunan mulai dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan program ‘ pembangunan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarákat setempat. Negara dan aparatñya dahulu dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatifhya diajukan paradigma baru yang dikenal dengan paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan. Menurut para ahli, kegagalan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh model pembangunan yang diterapkan tidak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Paradigma pemberdayaan ingin mengubah kondisi ini dengan cara memberi kesempatan pada kelompok orang miskin untuk merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang juga mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk mengelola dana pembangunan baik yang berasal dari pemerintah maupun dan pihak lain.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa perbedaan antara model pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat atau empowerment. Perbedaannya terletak dalam hal model empowerment rakyat miskin, tidak hanya aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan program, perencanaan dan pelaksanaannya tetapi mereka juga menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara dalam model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan hanya sebatas pada pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu.
Model empowerment menciptakan pula suatu metodologi pengumpulan data yang akan digunakan untuk merencanakan program pembangunan yaitu metodologi Participation Action Research (PAR). Model ini sama dengan model community managed development maka PAR pun mengikutkan rakyat, khususnya rakyat miskin dalam mengumpulkan data, menjelaskan sebab-sebab yang mereka anggap menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan masalah itu. Dengan kata lain PAR masyarakat adalah rekanan dari peneliti bukan sebagai objek. Model empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang berbeda dan perbedaan ini akan mempengaruhi strategi yang akan dipakai dalam pelaksanaan pembangunan. Kedua versi empowerment tersebut adalah versi dan Paulo Freire dan versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua versi itu terletak pada penekanan akan pentingnya setiap agen pembangunan masyarakat mereka sendiri. Adapun yang membedakan kedua versi tersebut terletak pada analisis dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi.
Versi Paul Freire berinti pada suatu metodologi yang dia sebut sebagai metodologi conscientization yakni suatu proses belajar untuk melihat kontradiksi sosial, ekonomi dan politik yang ada dalam suatu masyarakat dan menyusun cara untuk menghilangkan kondisi opresif dalam masyarakat. Bagi Paul Freire empowerment bukanlah sekadar hanya memberi kesempatan rakyat menggunakan sumber daya alam dan dana pembangunan saja tetapi lebih dan itu empowerment merupakan upaya untuk mendorong masyarakat dalam mencari cara menciptakan kebebasan dan strukturstniktur yang opresif. Dengan kata lain empowerment berarti partisipasi masyarakat dalam politik. Sedang versi Schumacher tentang empowerment kurang berbau politik, beliau lebih menekankan pada hal-hal yang dikatakan beliau sebagai berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika dilaksanakan secara meluas. Gerakan pembangunan yang merakyat dengan menitikberatkan këpada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencanã dan bersemangat, dengan menempatkan tenaga kerja yang berpotensi dengan tepat. Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi regulator; Schumacher percaya bahwa manusia itu mampu untuk membangun diri mereka sendiri tanpa mengharuskan terlebih dahulu menghilangkan ketimpangan struktural yang ada dalam masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa strategi yang paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kàil pada ikan dengan demikian mereka mandiri.
Seperti sudah disebut di atas dua versi empowerment itu akan menentukan pendekatan yang digunakan oleh masing-masing pendukung dan tiñgkat keberhasilannya.Empowerment versi Paul Freire telah dapat diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan pada interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite lokal pasti akan menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun empowerment versi Schumacher yang memfokuskan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti tanpa ada dukungan politik. Contohnya, dalam upaya membantu orang miskin dengan memberi kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak untuk mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat. hidup dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan häk untuk mengail, tetapi ikan-ikan yang dikail sudah habis di jaring oleh neiayan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain versi empowerment apa pun yang akan kita pilih dibutuhkan “dosis” politik untuk menjadi obat yang ampuh bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif. Apabila unsur mi tidak dapat dikembangkan, maka, empowerment tidak akan mampu menjadikan dirinya sebagai strategi yang ampuh dan hanya tinggal menjadi slogan dalam upaya memberantas kemiskinan. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka tidak diizinkan niendirikan suatu organisasi baru yang benar-benar dibentuk oleh petani dan untuk petani. Dengan kata lain, model empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society (masyarakat madani).
Kendatipun kita harus berupaya keras untuk memberdayakan rakyat dalam proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara rasional dalam artian kita perlu memahami kendala-kendala yang ada dalam diri kelompok rakyat itu sendiri. Amatlah besar resiko kegagalannya apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup besar kepada kelompok masyarakat yang belum pernah memiliki pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan dapat membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa sangat khawatir atas keputusan organisasi bantuan pembangunan Amerika untuk menyerahkan dana bantuannya langsung. pada. organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum mempunyai pengalaman dalam pengelolaan dana yang dikhawatirkan adalah kegagalan organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang propendekatan pembangunan yang topdown untuk menembak jatuh model pemberdayaan itu (bottom up).
Satu masalah penting dalam proses pembangunan di negara yang sedang berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya tumbuh sikap akomodatif dan bertanggung jawab di kalangan aparat negara. Karena pemenintah tidak dapat bersalah, maka aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menggantikan asas the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong.
Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata kembali hubungan antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya sekadar memberi kail pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat tidak akan dapat banyak berbuat apabila ikan-ikan di sungai telah habis ditangkap nelayan besar itu sangat penting dijaga dan dimantapkan stabilitas keamanan dari aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan sarat mutlak dalam pembangunan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya jika stabilitas di negara ini tergoncang. Begitu pula tidak ada ketenangan bagi rakyat untuk turut berpàrtisipasi dalam pembangunan nasional. Perut Anda boleh kenyang, tetapi tetap dihantui oleh ketakutan, tidak akan membuat nyaman hidup Anda. Bukankah begitu?
Selain diperlukannya stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional, maka yang lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan ialah kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kita untuk mencapai karsa dalam cita-cita nasional, tujuan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, sasaran pembangunan nasional, dan kepentingan Nasional. Begitu pula di dalam gerak pembangunan nasional yang intensif kita lakukan sekarang adalah masalah keterpaduan yang masih perlu mendapat perhatian, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar Pusat Daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Hal ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan nasional pada suprastruktur dan infrastruktur baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan konsep keterpaduan ini (Pendekatan Ketahanan Nasional), kita praktekkan dalam sikap gerak pembangunan nasional, bukan hanya efisiensi yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan nasional tersebut akan lebih bermanfaat atau lebih meningkatkan taraf kehidupan masyarakat (kesejahteraan dan keamanan), sehingga mempunyai dampak yang luas dalam meningkatkan ketahanan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa Indonesia (ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam). Maka dengan memperhatikan konsepsi ketahanan nasional dan hakikat nilai-nilai pembangunan nasional yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran pembangunan nasional yang ingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan ketahanan nasional. ini berarti ketahanan nasional tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga sebagai “metode” untuk menjelaskan dan meramalkan masalah-masalah pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu dalam ketahanan nasional. Dengan ketahanan nasional yang terus meningkat di segala aspek kehidupan bangsa, bangsa Indonesia akan tetap“survive”, betapa pun besarnya badai kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut pasti akan dapat kita atasi dan pasti berlalu. Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.


 
BAB III
KESIMPULAN

Ketahanan Nasional indonesia harus memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.
Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.


0 komentar:

Posting Komentar