BAB 3 - Ketahanan Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang
       Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

      Suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, sedangkan Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan adalah Ketahanan nasional .

      Politik di Indonesia berdasarkan atas dua hal yaitu politik dalam negri dan politik luar negri. Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti system pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat sedangkan Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia dimata dunia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional.
     
      Ketahanan Nasional indonesia harus memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.

BAB 2 - Wawasan Nusantara


BAB I
PENDAHULUAN

           Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar ataspersatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.negara melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, negara
mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan “
 Makna dari nilai mendasar dalam Penjelasan UUD 45 ini, terutama:
1. Menunjukkan bahwa nilai persatuan dan kesatuan bangsa menjadiprasyarat potensi nasional, dan modal dasar nasional aktual fungsional.
2. Berkat persatuan dan kesatuan bangsa, kita seluruh. rakyat akan menjadibangsa daa negara yang kuat, jaya sentausa dan mampu melaksanakanpembangunan nasional dan menjamin ketahanan nasional
3. Semangat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai dimaksud sila IIIPancasila ditegakkan dalam asas wawasan nasional, sistem negarakesatuan RI (NKRI), negara kebangsaan (nation state), dan ditegakkandengan asas wawasan nusantara.Asas filosofis-ideologis dan konstitusional ini terumus dalam Pembukaan UUD45, dan terjabar dalam Batang Tubuh, mulai Bab I Pasal 1 dst. Jadi, dalam struktur hukum dasar (UUD negara) sedemikian fundamental nilai persatuan dan kesatuanbangsa, bahkan dijadikan identitas dan integritas sistem negara kebangsaan(nation state): bentuk, identitas dan integritas sistemNKRI.Bab I Pasal 1 (1) dilengkapi dan disempurnakan dengan ayat 2 dan 3; sehingga Bab I Pasal 1 ini seutuhnya mengandung identitas dan integritas system kenegaraan Pancasila yang memancarkan keunggulan ajarannya. (Perhatikanmakna nilai, fungsi dan integritas Bab I Pasal 1 bagi sistem kenegaraan Indonesia)

BAB 1 - NKRI fungsi dan tujuan


BAB I
PENDAHULUAN

             Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa di gantikan dan tidakbisa di bayar oleh apapun. Dan ini mengenai nasionalisme Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
            Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara ataugerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teorinasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G.Kellas (1998: 4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyatsebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkahlaku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritassebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangattersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.