BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga
dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya
NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu
komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan
suasana damai.
Suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional, sedangkan Politik berasal dari kata
politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan adalah Ketahanan nasional .
Politik di Indonesia berdasarkan atas dua
hal yaitu politik dalam negri dan politik luar negri. Ketahanan pada aspek
politik dalam negeri berarti system pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat sedangkan
Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia dimata dunia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional.
Ketahanan Nasional indonesia harus
memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan
kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif
yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan
selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan
oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.
