BAB 5 - ASPEK SEJARAH INDONESIA (TAMBAHAN)


BAB I
PENDAHULUAN
Negara kita adalah negara agraris yang di kelilingi oleh lautan dari sabang sampai merauke. Dan dari situ terciptanya inspirasi membuat lagu dari sabang sampai merauke dan luas wilayah indonesia adalah 19144 km2.
Aspek sejarah Bangsa Indonesia
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.


BABII
PEMBAHASAN
Wawasan nusantara
Adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Maka dengan ini yang akan dibahas adalah mengenai pancasila dan UUD45.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
 Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
 TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
 TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
 Kesatuan Politik
 Kesatuan Ekonomi
 Kesatuan Sosial Budaya
 Kesatuan Pertahanan Keamanan
Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita


BAB 4 - Politik dan Strategi Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara(state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara). Sedangkan taia berarti urusan. Untuk lebih memberikan pengertia narti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
aA. Dalam arti kepentingan umum (Ipolitics)
politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, lazim di sebut politik (poloticsd) yang artinya adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang digunakan untukn mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita hendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan unutk mencapai keadaaan yang kita inginkan.
bB. Dalam arti kebijaksanaan (policy) 
            politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenasi suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikin, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan: 
  • Negara adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh rakyat. 
  • Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain yang sesuai dengan keinginan. 
  • Pengambilan keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalaui sarana umum, keputusan yang ambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. 
  • Kebijakan umum adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
  • Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.