BAB
I
PENDAHULUAN
Secara etimologis, politik
berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota
atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang
berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan
negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang
berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM)
dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya
tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin
menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara
dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles
melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia,
misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika
ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi
orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan
bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan
sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain.
Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan
konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik
menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai
sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur:
negara(state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making),
kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi
(allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan
bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari
sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision
making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan
itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari
sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif
melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan
kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun
untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara
yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau
cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang
beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan
negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara.
Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik
politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya.
Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat
(public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik
menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan
kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani
yaitu polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri
sendiri/berdiri sendiri (negara). Sedangkan taia berarti urusan. Untuk lebih
memberikan pengertia narti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi
kepentingan penggunaan, yaitu :
aA. Dalam arti kepentingan umum
(Ipolitics)
politik dalam arti kepentingan umum atau segala
usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di
pusat maupun di daerah, lazim di sebut politik (poloticsd) yang artinya
adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang
digunakan untukn mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita hendaki
disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan unutk mencapai
keadaaan yang kita inginkan.
bB. Dalam arti kebijaksanaan
(policy)
politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok
individu mengenasi suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikin,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
- Negara adalah suatu
organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di
taati oleh rakyat.
- Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain yang sesuai dengan keinginan.
- Pengambilan
keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalaui sarana umum,
keputusan yang ambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
- Kebijakan
umum adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau
kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
- Distribusi adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu
yang diinginkan dan penting.