SISTEM
PERBANKAN ELEKTRONIK
1. Perkembangan Teknologi Perbankan
Elektronik :
Dengan
perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan
peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin
banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi
informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan
hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat
dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan
internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses
melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk
melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya
yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan
bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking
pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan
nasabah dengan menggunakan media internet.
2. Jenis-Jenis E-Banking :
2.1 Automated
Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan
atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan
tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
2.2 Computer
Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi
internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan,
menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
2.3 Debit
(or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale
(POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet
(diambil) dari rekening banknya.
2.4 Direct
Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi
(misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana
(misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer
langsung ke setiap rekening nasabah.
2.5 Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan
melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer
dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
2.6 Direct
Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan
tersebut.
2.7 Electronic
Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor
rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
2.8 Electronic
Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening
ke rekening lainnya melalui media elektronik.
2.9 Payroll
Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi
kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan
nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
2.10
Preauthorized
Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran
yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan
jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll).
Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
2.11
Prepaid
Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
2.12
Smart
Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips
atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
2.13 Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
3. Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking :
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai
penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking
meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis,
untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan
informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk
internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis
seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh
E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
o
ATM, Automated Teller Machine atau
Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher
dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching
jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula
digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu
debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan
muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai
Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat
dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
o
Phone Banking
Ini adalah saluran
yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon.
Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
o
Internet Banking
Ini termasuk saluran
teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet
dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
o
SMS/m-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan
e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik.
Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN);
sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah
diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk
internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya
kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk
memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
4. Internasional Elektronik Fund
Transfer :
Electronic
Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan
pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah
bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan
lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan
perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Posting Komentar